Untuk  masyarakat Desa Lubuk Kerapat Dan Desa Rambah Muda

Bupati H Sukiman Bagikan 355 Sertifikat TORA 

Di Baca : 3311 Kali
Bupati Rokan Hulu Riau H Sukiman menyerahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) program Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada warga di Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, Selasa, (16/6/2020). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Rambahhilir, Detak Indonesia--Bupati Rokan Hulu Riau H Sukiman menyerahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) program Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada warga di Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, Selasa, (16/6/2020).

Sertifikat Tora  yang sudah disiapkan Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Rokan Hulu (Rohul) diserahkan oleh Bupati H Sukiman didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) setempat Hj Peni Herawati Sukiman dan Abdul Halim SAg dari Fraksi Partai Gerindra secara simbolis sertifikat program TORA dari pemerintah pusat tersebut untuk warga Desa Rambah Muda sebanyak 280 sertifikat dan untuk Desa Lubuk Kerapat sebanyak 175 examplar.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar